You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial Jakut Distribusikan 168 KPDJ dan 675 KAJ
....
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakut Distribusikan 168 KPDJ dan 675 KAJ

Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara telah mendistribusikan 168 Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan 675 Kartu Anak Jakarta (KAJ) bagi warga tidak mampu di enam kecamatan.

Untuk pendistribusian Kartu Jakarta Lansia (KLJ) akan dilaksanakan pada 21 April mendatang,

Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Rosihan Arsyad menyampaikan, pendistribusian KPDJ dilaksanakan pada 6 April 2021 dan KAJ pada 12 April 2021.

Penyaluran KLJ, KPDJ dan KAJ Diapresiasi

"Untuk pendistribusian Kartu Jakarta Lansia (KLJ) akan dilaksanakan pada 21 April mendatang," ujar Rosihan, Jumat (16/4).

Dikatakan Rosihan, pendistribusian dilakukan di masing-masing kantor kecamatan. Pendistribusian KPDJ dan KAJ yang dilakukan beberapa waktu lalu berlangsung lancar dan tanpa kendala berarti.

"Kalau kendala nggak ada yang signifikan. Secara keseluruhan distribusi berjalan dengan lancar," ucapnya.

Dijelaskan Rosihan, warga datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal yang diterima masing-masing. Untuk penerima KPDJ, datang ke kantor kecamatan dengan membawa berkas persyaratan seperti undangan dari Bank DKI, KTP, serta KK. Sedangkan untuk penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) membawa berkas serupa tetapi ditambah dengan Kartu Identitas Anak (KIA).

Bantuan KPDJ dan KAJ yang diberikan senilai Rp 300 ribu per bulan. Untuk saat ini penerima mendapatkan hak untuk periode triwulan mulai Januari 2021 - Maret 2021. Hak penerima dapat diambil melalui ATM Bank DKI usai pendistribusian kartu.

"Harapannya, bantuan sosial ini bisa diterima dan digunakan warga tidak mampu dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan bantuan yang diperoleh tidak disalahgunakan. Jadi, benar-benar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1916 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1697 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1611 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1507 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik